Pengedar Sabu Asal Bontang Dilumpuhkan

Kaki Achmad Ridwan, pria yang berusia 43 tahun, warga Lok Tuan kota Bontang, Kalimantan Timur, terduga pengedar sabu, sangat terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas aparat kepolisian di Samarinda. Dari tangannya, petugas mengambil alih 488 gram sabu. Ridwan saat ini mendekam di sel penjara Polresta Samarinda.

Penangkapan Ridwan yang di pimpin segera Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto, dilaksanakan pada hari Kamis (24/8/2017) malam kemarin, di lokasi satu perumahan di Jalan Panglima M Noor, Samarinda, jalan alot.

Orang-orang menyampaikan kabar ke kepolisian, kalau Ridwan, tengah membawa sabu, untuk diedarkan di Samarinda. Tidak ingin kehilangan jejak, Ridwan juga disergap.

"Pelaku ini warga Bontang. Ya, terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas," kata Reza, di konfirmasi vivahani.jimdo.com, pada hari Senin (28/8/2017).

"Dia ini sudah jadi TO (Target Operasi) sudah sejak lama. Diduga, dia hendak edarkan sabu di Samarinda. Tapi posisinya sudah terendus," tutur Reza.

Polisi selalu membuntuti gerak gerik Ridwan, sampai masuk di areal perumahan di lokasi Jalan Panglima M Noor.

"Waktu dia disuruh berhenti, dia jatuhkan motor. Dia sempat dipegang anggota dan bergumul. Nyerang balik ke anggota, sempat bergumul dengan anggota, dan akhirnya ditembak," tegas Reza.

Diterangkan, dari tangannya Ridwan, petugas mengambil alih 488 gr sabu. Gerakan Ridwan sendiri dalam usaha narkoba, seringkali berpindah-pindah tempat.

"Dia belum residivis tapi sudah jadi TO kita. Sebelumnya belum pernah dia ketangkap. Pergerakannya ini memang dikenal licin," terang Reza sekali lagi.

Reza meyakinkan, masih tetap ada jejeran TO terduga pengedar narkoba yang lain, yang selalu diburu jajarannya.

" Iya terus dikembangkan. Ini juga hasil pengembangan sebelumnya. Sekarang, lagi dikembangkan ke atasnya lagi. Ada TO lainnya yang akan berhadapan dengan kita," tutup Reza.